Kasus Pencurian Pulsa Semakan Marak - Setelah sebelumnya dihebohkan dengan kasus SMS 'mama minta pulsa' yang disinyalir dilakukan oleh narapidana di Medan. Dan terlepas dari kehebohan Ayu Ting Ting, Indonesia akhir-akhir ini dihebohkan lagi oleh kasus pencurian pulsa dengan media SMS (short message service). Memang kasus seperti ini sudah cukup lama ada di Indonesia dengan catatan kita harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Biasanya dengan mengetikkan REG (spasi) BlaBla. Dan setelah mengirim ke nomor yang diperintahkan (biasanya 4 digit), maka mulailah 'mereka' melakukan aksinya dengan mengirimkan SMS bertahap yang nantinya akan memotong pulsa handphone kita. Kita sebut saja kasus ini sebagai Cupumor (pencurian pulsa bernomor)
2000,-/SMS. Ibu saya sempat menerima SMS tersebut beberapa kali sebelum akhirnya mengirimkan SMS balasan ngawur berupa satu kata yaitu UNREG. Ternyata nomor tersebut menanggapi balasan SMS tersebut yang berisi bahwa nomor HP Ibu saya telah berhenti berlangganan dari layanan SMS cupumor ini dan tidak akan mendapatkan SMS dari mereka lagi dan memang benar ternyata ia tidak pernah mendapat SMS pemotong pulsa itu lagi.
0 komentar:
Posting Komentar