Kasus Pencurian Pulsa Semakan Marak - Setelah sebelumnya dihebohkan dengan kasus SMS 'mama minta pulsa' yang disinyalir dilakukan oleh narapidana di Medan. Dan terlepas dari kehebohan Ayu Ting Ting, Indonesia akhir-akhir ini dihebohkan lagi oleh kasus pencurian pulsa dengan media SMS (short message service). Memang kasus seperti ini sudah cukup lama ada di Indonesia dengan catatan kita harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Biasanya dengan mengetikkan REG (spasi) BlaBla. Dan setelah mengirim ke nomor yang diperintahkan (biasanya 4 digit), maka mulailah 'mereka' melakukan aksinya dengan mengirimkan SMS bertahap yang nantinya akan memotong pulsa handphone kita. Kita sebut saja kasus ini sebagai Cupumor (pencurian pulsa bernomor)
Namun, sekarang nampaknya oknum-oknum tersebut makin pintar. Ada cara baru yang bisa dilakukan oleh pelaku cupumor ini. Seperti yang dialami oleh Ibu saya, padahal beliau tidak pernah melakukan Registrasi apapun yang berbentuk Reg atau apalah itu. Ibu saya juga sepertinya tidak terlalu tertarik dengan promo-promo yang diterima di handphonenya jadi sangat mustahil beliau melakukan registrasi seperti itu. Tapi kenyataannya lusa dan kemarin malam beliau mendapatkan kiriman SMS dari nomor 4 digit yang saya lupa nomornya. Ternyata SMS tersebut memotong pulsa handphone-nya sebanyak Rp.









